a. Sejarah
Malaysia sebagai negara persekutuan tidak pernah ada sampai tahun 1963. Sebelumnya, sekumpulan koloni didirikan oleh Britania Raya pada akhir abad ke-18, dan bagian barat Malaysia modern terdiri dari beberapa kerajaan yang terpisah-pisah. Kumpulan wilayah jajahan itu dikenal sebagai Malaya Britania hingga pembubarannya pada 1946, ketika kumpulan itu disusun kembali sebagai Uni Malaya. Karena semakin meluasnya tentangan, kumpulan itu lagi-lagi disusun kembali sebagai Federasi Malaya pada tahun 1948 dan kemudian meraih kemerdekaan pada 31 Agustus 1957.
Pada 16 September 1963 sesuai dengan Resolusi Majelis Umum PBB 1514 dalam proses dekolonialisasi, Singapura, Sarawak,Borneo Utara atau yang sekarang lebih dikenal sebagai Sabah berubah menjadi negara bagian dari federasi bentukan baru yang bernama Malaysia termasuk dengan Federasi Malaya. Dan pada 9 Agustus 1965 Singapura kemudian dikeluarkan dari Malaysia dan menjadi negara merdeka yang bernama Republik Singapura. Saat tahun-tahun awal pembentukan federasi baru terdapat pula tentangan dari Filipina dan konflik militer dengan Indonesia.
b. Pemerintahan
Federasi Malaysia adalah sebuah monarki konstitusional. Kepala negara persekutuan Malaysia adalah Yang di-Pertuan Agong, biasa disebut Raja Malaysia. Yang di-Pertuan Agong dipilih dari dan oleh sembilan Sultan Negeri-Negeri Malaya, untuk menjabat selama lima tahun secara bergiliran; empat pemimpin negeri lainnya, yang bergelar Gubernur, tidak turut serta di dalam pemilihan.
c. Batas Wilayah
Malaysia Timur :
1) Sebelah Utara dibatasi oleh Brunei Darussalam dan Filipina.
2) Sebelah Timur dibatasi oleh Laut Sulawesi.
3) Sebelah Selatan dibatasi oleh Negara Indonesia.
4) Sebelah Barat dibatasi oleh Laut Cina Selatan dan Indonesia.
Malaysia Barat :
1) Sebelah Utara dibatasi oleh Negara Thailand.
2) Sebelah Timur dibatasi oleh Laut China Selatan.
3) Sebelah Selatan dibatasi oleh Negara Singapura dan Indonesia.
4) Sebelah Barat dibatasi oleh Selat Malaka. BACA SELANJUTNYA ....