Akibat Pembatasan terhadap Kemerdekaan Berpendapat
a. Akibat bagi Rakyat
Pembatasan kemerdekaan berpendapat oleh pemerintah terhadap rakyat akan menimbulkan akibat, antara lain:
1) Munculnya sikap acuh tak acuh rakyat terhadap perkembangan demokrasi.
2) Berkurang atau hilangnya hak kemerdekaan mengemukakan pendapat.
3) Munculnya kekecewaan rakyat karena merasa dibodohi dan dipasung hak-haknya.
4) Komunikasi sosial menjadi terkekang.
b. Akibat bagi Pemerintah
Pembatasan kemerdekaan berpendapat oleh pemerintah akan mengakibatkan beberapa hal :
1) Terbentuknya tirani penguasa yang menghambat terciptanya pemerintahan yang jujur, adil dan demokratis.
2) Berkurang atau hilangnya kepercayaan rakyat.
3) Berkurang atau hilangnya kesempatan untuk mendapatkan masukan atau aspirasi rakyat untuk kemajuan masyarakat, bangsa dan negara.
4) Dukungan rakyat terhadap pemerintah makin berkurang.
5) Muncul perlawanan rakyat terhadap pemerintahan.
c. Akibat bagi Bangsa dan Negara
1) Stabilitas politik, ekonomi, sosial dan budaya terganggu.
2) Negara kehilangan pikiran dan ide kreatif rakyat.
3) Pembangunan terhambat karena masukan dan dukungan berkurang.
Kemerdekaan berpendapat merupakan bagian dari masyarakat yang demokratis. Dalam sebuah masyarakat anti demokrasi, biasanya pembatasan kemerdekaan berpendapat dimaksudkan untuk membatasi adanya kritik sosial dari rakyat. Bentuk-bentuk pembatasan tersebut :
a. Pembredelan (penutupan) penerbitan pers.
b. Pembatasan berita-berita kritis di media massa.
c. Pelarangan unjuk rasa dan diskusi.
Pembatasan kemerdekaan dalam mengemukakan pendapat dapat berakibat buruk bagi perkembangan masyarakat. Masyarakat menjadi bodoh karena terbatasnya informasi.
Kebebasan berpendapat di Indonesia merupakan hasil perjuangan panjang untuk menegakkan demokrasi. Oleh karena itu harus dimanfaatkan dengan baik, secara wajar dan bertanggung jawab untuk kemajuan bangsa.